permasalahan serta solusi petani tembakau
PENGANTAR
AGRIBISNIS
PERMASALAHAN DAN SOLUSI AGRIBISNIS
TEMBAKAU DI
TINGKAT
PETANI
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat serta
hidayah-Nya, sehingga penyusunan Makalah ini seesai.
Laporan ini disusun bersama
rekan-rekan kami. Adapun penyusunan
makalah Luas Lahan Industri Perkebunan Dibatasi, Lahan
Petani Bisa Bertambah berdasarkan data-data yang diperoleh dari
berita serta jurnal jurnal nasional.
Kami
haturkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara langsung maupun
tidak langsung terlibat dalam penyusunan makalah Luas Lahan Industri
Perkebunan Dibatasi, Lahan Petani Bisa Bertambah. Akhirnya, Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini masih banyak kekurangan. Karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan,
untuk itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat diharapkan demi
kesempurnaan Laporan makalah Luas Lahan Industri Perkebunan Dibatasi,
Lahan Petani Bisa Bertambah
ini. Demikian kata pengantar ini kami buat, semoga dapat bermanfaat.
Bangkalan, 19 September 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertanian merupakan
salah satu sektor yang menjadi andalan di negara Indonesia. Indonesia berada di
iklim tropis sehingga dapat memproduksi bahan pangan yang lebih baik. Selain
itu, kekayaan alam dan kesuburan tanah Indonesia terutama di daerah Jawa tidak diragukan
lagi. Bahkan, ada filsafat kuno yang menyatakan bahwa “tongkat dan kayu bisa
jadi tanaman” di Indonesia.
Namun, kekayaan yang
dimiliki Indonesia nyatanya tidak menjadikan Indonesia menjadi Negara yang kaya
dan berkuasa. Pengelolaan sumberdaya yang dimiliki belum secanggih dan
seefektif seperti yang ada di luar negeri. Dalam pertanian di Indonesia, masih
banyak mengandalkan cara-cara tradisional yang didapat secara turun-temurun
dibanding mengadopsi teknologi dari luar.
Pada umumnya, pertanian
berkembang di daerah pedesaan dengan intensitas kepemilikan lahan yang kecil.
Para petani gurem ini hanya berproduksi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya
sendiri, dan apabila ada sisa barulah itu dijual. Pemusatan kepemilikan lahan
terletak pada kaum elit pedesaan sehingga mengakibatkan pertanian susah
berkembang.
Pertumbuhan penduduk
yang semakin cepat akibat kurangnya pengetahuan masyarakat dan kebiasaan
masyarakat pedesaan yang cenderung memiliki banyak anak semakin memperparah
keadaan pertanian di Indonesia. Lahan pertanian semakin menyempit akibat
peralihan lahan pertanian menjadi perumahan-perumahan penduduk. Kebutuhan
pendudukan akan tempat tinggal semakin lama semakin bertambah. Ditambah lagi,
pembangunan fasilitas umum yang semakin banyak seperti pasar modern dan
mall-mall semakin menggerus lahan pertanian. Oleh karena itu, penyempitan lahan
pertanian akibat konversi lahan pertanian ke non pertanian semakin tak
terhindarkan lagi.
1.2 Tujuan
Untuk meningkatkan kebijakan pemerintah terhadap permasalahan lahan industri
perkebunan akibat penggerusan lahan agar lahan pertanian semakin meluas.
1.3 Manfaat
Mendorong pembukaan lahan-lahan baru seperti
lahan hutan, lahan pasang
surut, tanah mati, dan sebagainya sesuai dengan pengaturan Negara.
BAB II. PEMBAHASAN
MASALAH LUAS LAHAN PERKEBUNAN DIBATASI
2.1 Permasalahan
JAKARTA,
KOMPAS.com - Badan
Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (RUU) sedang
menggodok Rancangan Undang-undang Pertanahan. Salah satu poin dalam RUU
tersebut adalah adanya rencana pembatasan luas hektar lahan yang boleh dimiliki
perusahaan perkebunan.
Menanggapi
hal tersebut, Menteri Pertanian Suswono menyambut baik poin yang akan membatasi
lahan perusahaan perkebunan. Menurutnya, jika luas lahan perkebunan dibatasi,
maka akan akses lahan bagi petani kecil bisa tersedia.
"Kalau perkebunan besar kan dengan perlatan dan mekanisasi yang ada dia
bisa memanfaatkan lahan-lahan yang tidak digarap oleh masyarakat ya, saya rasa
kalau itu bisa dipetakan seperti itu tidak ada masalah," kata Suswono di
Jakarta, Rabu (10/9/2014).Suswono menjelaskan, permasalahan besar dalam sektor pertanian adalah kesediaan lahan. Saat ini saja kata dia, petani-petani hanya memiliki luas garapan lahan hanya 0,3 hektar. Dampaknya sangat jelas, yaitu terjadinya kemiskinan di desa-desa dan mayoritas merupakan petani.
Oleh karena itu, akses lahan kepada petani harus dipermudah sehingga lahan garapannya bisa bertambah. "Itulah yang menjadi prioritas bahwa akses terhadap lahan untuk petani kita ditambah ya minimal kan 2 hektar rekomendasi dari perguruan tinggi," kata Suswono.
2.2 solusi
Salah satu masalah dalam pertanian di Indonesia adalah masalah
lahan pertanian. Menurut Anton Apriantono, terdapat 5 (lima) masalah lahan di
Indonesia. Pertama: luas kepemilikan lahan petani sempit sehingga sulit
menyangga kehidupan keluarga petani. Kedua: produktivitas lahan yang menurun
terus, akibat intensifikasi berlebihan dan penggunaan pupuk kimia secara terus
menerus. Ketiga: terjadinya alih fungsi (konversi) lahan yang bertambah besar
untuk keperluan non-pertanian, misalnya untuk keperluan industri (pabrik) dan
pemukiman. Keempat: belum optimalnya implementasi pemetaan komoditas terkait
dengan agroekosistem. Kelima: masih banyaknya lahan tidur (idle land) (Anton
Apriyantono, Pembangunan Pertanian di Indonesia, hlm. 13). Solusi atas
masalah-masalah itu memang sudah digagas dan sebagiannya sudah
diimplementasikan. Namun, solusi tersebut tampaknya hanya solusi yang sifatnya
teknis belaka, tanpa memasukkan syariah Islam sebagai hukum yang mampu
mengatasi masalah-masalah tersebut. Ada yang menggagas, agroindustri pedesaan
harus dibangun untuk merasionalisasi (mengurangi) jumlah petani yang memiliki
lahan sempit. Ini artinya, petani hanya dianjurkan alih profesi, sementara
masalah mendasarnya sendiri tidak terselesaikan, yaitu kepemilikan lahan yang
sempit.
Pertanian
merupakan salah satu sector andalan dari Negara Indonesia. Sebagian penduduk
Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut ditunjang dengan
keadaan lahan pertanian Indonesia yang subur karena berada di kawasan tropis.
Namun, kini permasalah besar terkait lahan pertanian yang semakin menyempit
semakin menurunkan produksi petani Indonesia. Penyempitan lahan pertanian yang
terjadi di wilayah Indonesia antara lain disebabkan oleh pengalih fungsian
lahan pertanian ke non pertanian. Salah satu contohnya adalah untuk pemukiman
penduduk.
Pertumbuhan
penduduk yang semakin cepat dan tak terkontrol membuat kebutuhan akan
daerah pemukiman semakin besar. Program kb yang digalakkan pemerintah nyatanya
belum begitu berhassil diterapkan. Pepatah yang mengatakaan “Banyak Anak Banyak
Rizky” nampaknya masih menjadi budaya dalam masyarakat, khususnya pedesaan.
Berikut ini merupakan daerah provinsi dengan kepadatan penduduk yang tinggi di
Indonesia :
Nama Provinsi
|
Jumlah Penduduk
|
Jawa Barat
|
43,053,732
|
Jawa Timur
|
37,476,757
|
Jawa Tengah
|
32,382,657
|
Sumatera Utara
|
12,982,204
|
Banten
|
10,632,166
|
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kepadatan penduduk terjadi
terutama di daerah Jawa yang merupakan tempat budidaya tanaman yang produktif
karena keadaan tanahnya yang subur.
Hal tersebut
dikarenakan mereka membutuhkan tenaga kerja dalam mengelola sawahnya agar tidak
mengeluarkan biaya untuk tenaga kerja. Belum lagi kebudayaan masyarakat yang
selalu mengutamakan rumah sebagai salah satu investasi yang menguntungkan
khususnya di daerah perumahan kawasan elit perkotaan.
Pembangunan
ekonomi misalnya jalan tol dan kawasan pertokoan juga tak jarang merambah
daerah pertanian sehingga semakin mengurangi jumlah lahan pertanian.
Pembangunan pasar-pasar modern yang kadang tak menghirukan peraturan tentang
larangan mendirikannya di dekat pasar tradisional misalnya. Kepentingan
pihak-pihak sering kali menggerus dunia pertanian sendiri.
Penggunaan lahan
di Indonesia tidak hanya digunakan sebagai pemukiman dan lahan pertanian,
tetapi juga untuk kawasan industri dan lainnya. Berikut penggunaan lahan dan
luas lahan yang digunakan di Indonesia :
No
|
Penggunaan Lahan
|
Hektar (ha)
|
%
|
1
|
Permukiman
|
3.637.300
|
1,89
|
2
|
Industri
|
128.650
|
0,07
|
3
|
Sawah
|
8.123.850
|
4,22
|
4
|
Lahan Kering
|
9.954.270
|
5,17
|
5
|
Perkebunan
|
18.721.410
|
9,73
|
6
|
Hutan
|
126.584.710
|
65,80
|
7
|
Semak Belukar/Alang-alang
|
15.488.120
|
8,05
|
8
|
Tanah Tandus/rusak
|
1.323.940
|
0,69
|
9
|
Danau/ Sungai
|
3.406.640
|
1,77
|
10
|
Lain-lain
|
5.015.760
|
2,61
|
Total
|
192.384.650
|
100.0
|
Tabel 1. Luas lahan di Indonesia
Berdasarkan Penggunaannya
Sumber BPS
Dari data di atas menunjukkan bahwa pada
tahun 2006 penggunaan lahan untuk pertanian masih sangat banyak yaitu
untuk sawah 4,22 % dan untuk perkebunan 9,73 %. Sedangkan untuk daerah
pemukiman hanya 1,89 %.
Namun, sekarang penggunaan lahan untuk
pertanian mengalami penurunan. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka
Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan
produksi Gabah Kering Giling (GKG) hanya mencapai 65,76 juta ton dan
lebih rendah 1,07 persen dibandingkan tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton
pipilan kering atau 5,99 persen lebih rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar
851,29 ribu ton biji kering atau 4,08 persen lebih rendah dibandingkan 2010,
sedangkan kebutuhan pangan selalu meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk
Indonesia.
Sumber daya lahan merupakan sumberdaya yang
penting bagi pembangunan pertanian, masalah penurunan kuantitas dan kualitas
lahan di Indonesia dibutuhkan metode penanganan yang ekstra dibantu dengan
teknologi-teknologi terkini untuk memaksimalkan potensi lahan yang cukup besar
di Indonesia.
Berkurangnya lahan pertanian menyebabkan
bertambahnya pengangguran. Sebab, tidak semua orang dapat bekerja di kantor
atau instansi. Banyak di antara penduduk di Indonesia menggantungkan hidupnya
pada hasil panen yang diperoleh dari lahan yang telah digarapnya. Selain itu,
tingkat pendidikan yang rendah dan kemampuan yang dimiliki juga terbatas atau
merupakan warisan keluarga yang mengharuskan mereka memilih bercocok tanam
sebagai suatu pekerjaan.
Mengingat bahwa pertanian merupakan sektor
yang penting antara lain dalam penyedia bahan pangan dan penyerapan tenaga
kerja, dalam kondisi seperti sekarang ini dengan lahan yang terbatas menuntut
petani dan pemerintah bekerjasama mencari suatu terobosan baru untuk mengatasi
menyempitnya lahan pertanian.
Lahan pertanian, identik dengan wilayah
pedesaan yang corak mata pencahariannya bergerak di sektor agraris. Penyempitan
lahan pertanian merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan
suatu kondisi dimana lahan pertanian di pedesaan sudah banyak berkurang. Di
Indonesia sendiri, masalah tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Menurut data dari Dinas Pertanian dan Peternakan, dari tahun 1999-2002
diperkirakan mencapai 330.000 ha atau setara dengan 110.000 ha/tahun.
Penyempitan lahan pertanian otomatis akan
menurunkan produksi pertanian dan kemungkinan ancaman krisis pangan akan
dirasakan masyarakat apabila tidak segera ditangani oleh pemerintah. Oleh
karena itu, penanganan masalah pangan harus segera diatasi karena menyangkut
kemaslahatan bersama. Masalah pangan adalah hal yang sangat penting bagi
seluruh umat manusia.
Kasus Penyempitan lahan yang terjadi
di lndonesia akibat konversi lahan pertanian ke non pertanian seperti banyak
didirikan pabrik industri dan pemukiman warga terjadi karena berbagai hal,
yakni karena kurangnya produktivitas pertanian yang dihasilkan dari lahan
tersebut, terjadi penurunan kesuburan tanah, program pembangunan lahan
pertanian dan penggunaan teknologi maju tidak bisa terlaksanan karena kurangnya
pengetahuan serta kasus kepemilikan lahan yang tidak jelas dan saat
menginginkan perluasan lahan baku sawah biaya investasinya tinggi diikuti
masalah sumber air makin jarang di berbagai daerah. Maka dari itu masalah lahan
merupakan masalah pertama yang paling urgent dari lima masalah dalam
pembangunan pertanian yang harus segera ditangani (Kabid Ketahanan Pangan dan
Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) )
BAB III. PENUTUP
3.1 KESIMPULAN DAN SARAN
Pembangunan pertanian akan terjadi
jika permasalah lahan atas konversi lahan pertanian ke non pertanian dapat
dihindari,hal ini dengan cara mempelajari dampak permasalah dan
mensosialisasikan pada masyarakat atas dampak tersebut beserta penyelesaiannya.
Ketika lahan mulai menyusut maka kebutuhan pangan domestik akan mengalami
kekacauan karena pertumbuhan penduduk tidak dapat dihindari setiap tahunnya.
Untuk itu dibutuhka segera penanganan khusus seperti dilakukan penyuluhan
langsung pada masyarakat akan bahaya konversi lahan yang dilakukan
terus-menerus. Serta diperlukan pengembangan teknologi terkini untuk mengelola
lahan agar kesuburannya tidak berkurang cepat sehingga mengurangi produktifitas
lahan.

Komentar
Posting Komentar