permasalahan serta solusi petani tembakau



PENGANTAR AGRIBISNIS

PERMASALAHAN DAN SOLUSI AGRIBISNIS TEMBAKAU  DI
TINGKAT PETANI













KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga penyusunan Makalah ini seesai.
  Laporan ini disusun bersama rekan-rekan kami. Adapun penyusunan  makalah Luas Lahan Industri Perkebunan Dibatasi, Lahan Petani Bisa Bertambah berdasarkan data-data yang diperoleh dari berita serta jurnal jurnal nasional.
Kami haturkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam penyusunan makalah Luas Lahan Industri Perkebunan Dibatasi, Lahan Petani Bisa Bertambah. Akhirnya, Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan Laporan makalah Luas Lahan Industri Perkebunan Dibatasi, Lahan Petani Bisa Bertambah ini. Demikian kata pengantar ini kami buat, semoga dapat bermanfaat.

Bangkalan, 19 September 2017

Penyusun



DAFTAR ISI








 

BAB I. PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi andalan di negara Indonesia. Indonesia berada di iklim tropis sehingga dapat memproduksi bahan pangan yang lebih baik. Selain itu, kekayaan alam dan kesuburan tanah Indonesia terutama di daerah Jawa tidak diragukan lagi. Bahkan, ada filsafat kuno yang menyatakan bahwa “tongkat dan kayu bisa jadi tanaman” di Indonesia.
Namun, kekayaan yang dimiliki Indonesia nyatanya tidak menjadikan Indonesia menjadi Negara yang kaya dan berkuasa. Pengelolaan sumberdaya yang dimiliki belum secanggih dan seefektif seperti yang ada di luar negeri. Dalam pertanian di Indonesia, masih banyak mengandalkan cara-cara tradisional yang didapat secara turun-temurun dibanding mengadopsi teknologi dari luar.
Pada umumnya, pertanian berkembang di daerah pedesaan dengan intensitas kepemilikan lahan yang kecil. Para petani gurem ini hanya berproduksi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri, dan apabila ada sisa barulah itu dijual. Pemusatan kepemilikan lahan terletak pada kaum elit pedesaan sehingga mengakibatkan pertanian susah berkembang.
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat akibat kurangnya pengetahuan masyarakat dan kebiasaan masyarakat pedesaan yang cenderung memiliki banyak anak semakin memperparah keadaan pertanian di Indonesia. Lahan pertanian semakin menyempit akibat peralihan lahan pertanian menjadi perumahan-perumahan penduduk. Kebutuhan pendudukan akan tempat tinggal semakin lama semakin bertambah. Ditambah lagi, pembangunan fasilitas umum yang semakin banyak seperti pasar modern dan mall-mall semakin menggerus lahan pertanian. Oleh karena itu, penyempitan lahan pertanian akibat konversi lahan pertanian ke non pertanian semakin tak terhindarkan lagi.

1.2  Tujuan

Untuk meningkatkan kebijakan pemerintah terhadap permasalahan lahan industri perkebunan akibat penggerusan lahan agar lahan pertanian semakin meluas.

1.3 Manfaat

Mendorong pembukaan lahan-lahan baru seperti lahan hutan, lahan pasang
surut, tanah mati, dan sebagainya sesuai dengan pengaturan Negara.



 

BAB II. PEMBAHASAN

 

MASALAH LUAS LAHAN PERKEBUNAN DIBATASI

2.1 Permasalahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (RUU) sedang menggodok Rancangan Undang-undang Pertanahan. Salah satu poin dalam RUU tersebut adalah adanya rencana pembatasan luas hektar lahan yang boleh dimiliki perusahaan perkebunan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Suswono menyambut baik poin yang akan membatasi lahan perusahaan perkebunan. Menurutnya, jika luas lahan perkebunan dibatasi, maka akan akses lahan bagi petani kecil bisa tersedia.
"Kalau perkebunan besar kan dengan perlatan dan mekanisasi yang ada dia bisa memanfaatkan lahan-lahan yang tidak digarap oleh masyarakat ya, saya rasa kalau itu bisa dipetakan seperti itu tidak ada masalah," kata Suswono di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Suswono menjelaskan, permasalahan besar dalam sektor pertanian adalah kesediaan lahan. Saat ini saja kata dia, petani-petani hanya memiliki luas garapan lahan hanya 0,3 hektar. Dampaknya sangat jelas, yaitu terjadinya kemiskinan di desa-desa dan mayoritas merupakan petani.
Oleh karena itu, akses lahan kepada petani harus dipermudah sehingga lahan garapannya bisa bertambah. "Itulah yang menjadi prioritas bahwa akses terhadap lahan untuk petani kita ditambah ya minimal kan 2 hektar rekomendasi dari perguruan tinggi," kata Suswono.



 

2.2 solusi


Salah satu masalah dalam pertanian di Indonesia adalah masalah lahan pertanian. Menurut Anton Apriantono, terdapat 5 (lima) masalah lahan di Indonesia. Pertama: luas kepemilikan lahan petani sempit sehingga sulit menyangga kehidupan keluarga petani. Kedua: produktivitas lahan yang menurun terus, akibat intensifikasi berlebihan dan penggunaan pupuk kimia secara terus menerus. Ketiga: terjadinya alih fungsi (konversi) lahan yang bertambah besar untuk keperluan non-pertanian, misalnya untuk keperluan industri (pabrik) dan pemukiman. Keempat: belum optimalnya implementasi pemetaan komoditas terkait dengan agroekosistem. Kelima: masih banyaknya lahan tidur (idle land) (Anton Apriyantono, Pembangunan Pertanian di Indonesia, hlm. 13). Solusi atas masalah-masalah itu memang sudah digagas dan sebagiannya sudah diimplementasikan. Namun, solusi tersebut tampaknya hanya solusi yang sifatnya teknis belaka, tanpa memasukkan syariah Islam sebagai hukum yang mampu mengatasi masalah-masalah tersebut. Ada yang menggagas, agroindustri pedesaan harus dibangun untuk merasionalisasi (mengurangi) jumlah petani yang memiliki lahan sempit. Ini artinya, petani hanya dianjurkan alih profesi, sementara masalah mendasarnya sendiri tidak terselesaikan, yaitu kepemilikan lahan yang sempit.
Pertanian merupakan salah satu sector andalan dari Negara Indonesia. Sebagian penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut ditunjang dengan keadaan lahan pertanian Indonesia yang subur karena berada di kawasan tropis. Namun, kini permasalah besar terkait lahan pertanian yang semakin menyempit semakin menurunkan produksi petani Indonesia. Penyempitan lahan pertanian yang terjadi di wilayah Indonesia antara lain disebabkan oleh pengalih fungsian lahan pertanian ke non pertanian. Salah satu contohnya adalah untuk pemukiman penduduk.
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat  dan tak terkontrol membuat kebutuhan akan daerah pemukiman semakin besar. Program kb yang digalakkan pemerintah nyatanya belum begitu berhassil diterapkan. Pepatah yang mengatakaan “Banyak Anak Banyak Rizky” nampaknya masih menjadi budaya dalam masyarakat, khususnya pedesaan. Berikut ini merupakan daerah provinsi dengan kepadatan penduduk yang tinggi di Indonesia :
Nama Provinsi
Jumlah Penduduk
Jawa Barat
43,053,732
Jawa Timur
37,476,757
Jawa Tengah
32,382,657
Sumatera Utara
12,982,204
Banten
10,632,166

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kepadatan penduduk terjadi terutama di daerah Jawa yang merupakan tempat budidaya tanaman yang produktif karena keadaan tanahnya yang subur.
Hal tersebut dikarenakan mereka membutuhkan tenaga kerja dalam mengelola sawahnya agar tidak mengeluarkan biaya untuk tenaga kerja. Belum lagi kebudayaan masyarakat yang selalu mengutamakan rumah sebagai salah satu investasi yang menguntungkan khususnya di daerah perumahan kawasan elit perkotaan.

Pembangunan ekonomi misalnya jalan tol dan kawasan pertokoan juga tak jarang merambah daerah pertanian sehingga semakin mengurangi jumlah lahan pertanian. Pembangunan pasar-pasar modern yang kadang tak menghirukan peraturan tentang larangan mendirikannya di dekat pasar tradisional misalnya. Kepentingan pihak-pihak sering kali menggerus dunia pertanian sendiri.
Penggunaan lahan di Indonesia tidak hanya digunakan sebagai pemukiman dan lahan pertanian, tetapi juga untuk kawasan industri dan lainnya. Berikut penggunaan lahan dan luas lahan yang digunakan di Indonesia :

No
Penggunaan Lahan
Hektar (ha)
%
1
Permukiman
3.637.300
1,89
2
Industri
128.650
0,07
3
Sawah
8.123.850
4,22
4
Lahan Kering
9.954.270
5,17
5
Perkebunan
18.721.410
9,73
6
Hutan
126.584.710
65,80
7
Semak Belukar/Alang-alang
15.488.120
8,05
8
Tanah Tandus/rusak
1.323.940
0,69
9
Danau/ Sungai
3.406.640
1,77
10
Lain-lain
5.015.760
2,61
Total

192.384.650
100.0
Tabel 1. Luas lahan di Indonesia Berdasarkan Penggunaannya
Sumber BPS

Dari data di atas menunjukkan bahwa pada tahun  2006 penggunaan lahan untuk pertanian masih sangat banyak yaitu untuk sawah 4,22 % dan untuk perkebunan 9,73 %. Sedangkan untuk daerah pemukiman hanya 1,89 %.

Namun, sekarang penggunaan lahan untuk pertanian mengalami penurunan. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering Giling (GKG) hanya mencapai  65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen dibandingkan tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton pipilan kering atau 5,99 persen lebih rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar 851,29 ribu ton biji kering atau 4,08 persen lebih rendah dibandingkan 2010, sedangkan kebutuhan pangan selalu meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia.
Sumber daya lahan merupakan sumberdaya yang penting bagi pembangunan pertanian, masalah penurunan kuantitas dan kualitas lahan di Indonesia dibutuhkan metode penanganan yang ekstra dibantu dengan teknologi-teknologi terkini untuk memaksimalkan potensi lahan yang cukup besar di Indonesia.
Berkurangnya lahan pertanian menyebabkan bertambahnya pengangguran. Sebab, tidak semua orang dapat bekerja di kantor atau instansi. Banyak di antara penduduk di Indonesia menggantungkan hidupnya pada hasil panen yang diperoleh dari lahan yang telah digarapnya. Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah dan kemampuan yang dimiliki juga terbatas atau merupakan warisan keluarga yang mengharuskan mereka memilih bercocok tanam sebagai suatu pekerjaan.

Mengingat bahwa pertanian merupakan sektor yang penting antara lain dalam penyedia bahan pangan dan penyerapan tenaga kerja, dalam kondisi seperti sekarang ini dengan lahan yang terbatas menuntut petani dan pemerintah bekerjasama mencari suatu terobosan baru untuk mengatasi menyempitnya lahan pertanian.
Lahan pertanian, identik dengan wilayah pedesaan yang corak mata pencahariannya bergerak di sektor agraris. Penyempitan lahan pertanian merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi dimana lahan pertanian di pedesaan sudah banyak berkurang. Di Indonesia sendiri, masalah tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut data dari Dinas Pertanian dan Peternakan, dari tahun 1999-2002 diperkirakan mencapai 330.000 ha atau setara dengan 110.000 ha/tahun.
Penyempitan lahan pertanian otomatis akan menurunkan produksi pertanian dan kemungkinan ancaman krisis pangan akan dirasakan masyarakat apabila tidak segera ditangani oleh pemerintah. Oleh karena itu, penanganan masalah pangan harus segera diatasi karena menyangkut kemaslahatan bersama. Masalah pangan adalah hal yang sangat penting bagi seluruh umat manusia.
 Kasus Penyempitan lahan yang terjadi di lndonesia akibat konversi lahan pertanian ke non pertanian seperti banyak didirikan pabrik industri dan pemukiman warga terjadi karena berbagai hal, yakni karena kurangnya produktivitas pertanian yang dihasilkan dari lahan tersebut, terjadi penurunan kesuburan tanah, program pembangunan lahan pertanian dan penggunaan teknologi maju tidak bisa terlaksanan karena kurangnya pengetahuan serta kasus kepemilikan  lahan yang tidak jelas dan saat menginginkan perluasan lahan baku sawah biaya investasinya tinggi diikuti masalah sumber air makin jarang di berbagai daerah. Maka dari itu masalah lahan merupakan masalah pertama yang paling urgent dari lima masalah dalam pembangunan pertanian yang harus segera ditangani (Kabid Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) )



BAB III. PENUTUP


3.1 KESIMPULAN DAN SARAN

 

Pembangunan pertanian akan terjadi jika permasalah lahan atas konversi lahan pertanian ke non pertanian dapat dihindari,hal ini dengan cara mempelajari dampak permasalah dan mensosialisasikan pada masyarakat atas dampak tersebut beserta penyelesaiannya. Ketika lahan mulai menyusut maka kebutuhan pangan domestik akan mengalami kekacauan karena pertumbuhan penduduk tidak dapat dihindari setiap tahunnya. Untuk itu dibutuhka segera penanganan khusus seperti dilakukan penyuluhan langsung pada masyarakat akan bahaya konversi lahan  yang dilakukan  terus-menerus. Serta diperlukan pengembangan teknologi terkini untuk mengelola lahan agar kesuburannya tidak berkurang cepat sehingga mengurangi produktifitas lahan.


Komentar

Postingan Populer